Layanan Akta Kelahiran
Pengantar Akta Kelahiran:
1. Fotocopy Buku Nikah sebanyak 2 lembar
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar
4. Surat Pengantar Kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas
5. Formulir F2
Like